Selasa, 29 Januari 2013

URGENSI PENDIDIKAN DALAM PRESFEKTIF AL-QUR’AN & AL-HADITS



FEMINIS
(PENDIDIKAN BERPERSPEKTIF GENDER DALAM TINJAUAN ISLAM DAN EKSISTENSI PEREMPUAN DEWASA INI )

1.      Pendahuluan
Feminis adalah sebuah kata yang berasal dari kata femini, yang berarti mengenai atau menyerupai wanita atau bersifat kewanitaan. (Dendi Sugono :174). Dilain pihak feminisme berarti gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara pria dan wanita, kita kenal lagi dengan kata “Gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kalamin (Andreas Halim : 133).
Pendidikan sebagai proses dipandang dapat memberikan solusi atas ketimpangan disebabkan adanya sikap misoginis sebagai warisan nenek moyang yang telah mendarah daging, implikasinya adalah masih kuatnya sikap diantara kaum laki-laki menganggap perempuan memiliki posisi dibawah laki-laki atau sebagai makhluk derivatip.
Perempuan merupakan mahkluk yang tak pernah selesai untuk diperbincangkan. Perempuan dengan segala keunikannya ternyata memiliki catatan tersendiri yang layak untuk diungkap ke permukaan. Allah menciptakan perempuan dengan segala bentuk keindahan dan kelembutannya, akan tetapi terkadang kedua hal tersebut menjadi objek yang disalahartikan oleh sebagian kaum laki-laki, sehingga terkadang perempuan sering dijadikan sasaran kesenangan kaum laki-laki.
Saat ini, perempuan muncul dengan edisi khusus. Hal ini kita lihat dalam pembuktiannya pada banyaknya media masa yang menampilkan kontropersi akan eksistensi perempuan. Undang-undang anti pornoaksi dan pornografi (uu-app). Saat ini muncul disebabkan karena adanya “penghasutan” berita yang bersumber pada perempuan itu sendiri. Penomena perempuan saat ini ternyata menimbilkan kegersangan moral bagi dirinya.
Akan tetapi, marilah kita sejenak melihat potret dan kisah perempuan zaman dahulu dalam peradaban romawi, misalnya perempuan semuanya berada di bawah kekuasaan ayahnya, kemudian setelah menikah kekuasaan tersebut pindah ke tangan sang suami. Kekuasaan ini mencakup kewenangan untuk menjual, mengusik, menganiaya, dan juga membunuh. (M.Qurais shihab,2005:296). Sungguh sangat tragis kiranya hal tersebut terjadi, apalagi hal tersebut terjadi pada saat ini, perempuan hanya dijadikan “alat” untuk memenuhi kebutuhan yang negatif nilainya.
Saat ini juga sering kita dengar bersama mengenai tindakan kekerasan terhadap perempuan yang termuat dalam surat kabar, salah satu penyebab utamanya adalah suatu hal yang masih dianggap “tabu” dan “aib” bila tindakan dalam kehidupan keluarga (domistik) dibuka dalam kehidupan masyarakat (public) ( atau jika dilaporkan pada pihak berwenang.
Istilah kekerasan terhadap perempuan, yang didefinisikan oleh LBHAPIK, berarti segala bentuk kekerasan yang berasal gender, yang berakibat pada kerusakan atau penderitaan fisik, nonfisik, seksual, psikologis, pada perempuan dalam hal ini termasuk tindakan pemukulan dan paksaan yang semena-mena atas kemerdekaan baik yang terjadi di tempat umum atau di dalam kehidupan pribadi seseorang.
Potret kelabu perempuan seperti ini tentunya tidak mungkin kita biarkan begitu saja, terutama pada penulis itu sendiri, sebagai seorang perempuan harus ada perubahan yang tentunya harus berawal darin perempuan itu sendiri. Perempuan harus bangkit dari ketertindasan moral yang berasal dari diri dan luar (lingkungan) yang akan berpengaruh bagi semua aspek kehidupan dalam dirinya.
Sabda Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang “perempuan adalah tiangnya agama” harus dijadikan rujukan dan harus tertanam bagi setiap nafas kehidupan, terutama dalam hai ini terkait dengan perempuan itu sendiri sebagai objek yang pasti.
Dalam hal ini bagaimana seharusnya kita mengatur srtategi yang baik bagi pemberdayaan perempuan iti sendiri. Oleh karena itu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan eksistensi sendiri dan bagaimana Islam menyikapi hal perempuan yang terkikis oleh kegersangan moral saat ini serta apa solusi yang terbaik dalam pemberdayaan kembali peran perempuan saat ini.
Dalam pandangan misigonis manusia didunia memang tidak terlepas dari cara pandang manusia terhadap ajaran atau keyakinan. Dalam relasi gender laki-laki dan perempuan memiliki potensi yang sama, perbedaan itu barangkali ada pada aspek kodrati, anugrah tuhan bukan pada fungsi sosial. Sehingga perbedaan gender tidak dapat menghambat kesempatan beraktivitas seseorang dalam berbagai segi kehidupan yang dijadikan dasar adalah kemauan dan kesungguhan individu dalam melakukan suatu kegiatan. Begitu juga dalam kesempatan berpartisipasi dalam bidang pendidikan, perempuan memiliki peluang yang sama dengan kaum laki-laki yang bersumber dari norma-norma sosial, agama, maupun budaya yang berkembang ditengah masyarakat kita.
Semuanya akan terkupas secara tajam mengenai perempuan saat ini, setajam ide dasar yang bersumber pada Al-Quran dan al-Sunnah).
2.      Ketika Islam Berbicara Tentang Perempuan
Perempuan terkadang terkait dengan kata “kodrat”, apa sebenarnya kodrat itu da apa kaitannya dengan perempuan? Kodrat, menurut kamus besar Indonesia yaitu sifat yang asli, sifat bawaan. Dalam pandangan Islam, segala sesuatunya diciptakan oleh Allah dengan kodrat. Allah menyatakan :”Sesungguhnya segala sesuatu itu kami ciptakan dengan kadarnya”(QS.Al-Qamar :49)
Artinya:”Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesutu menurut ukuran.”
Kadar disini diartikan sebagai ukuran, sifat-sifat yang ditetapkan Allah bagi segala sesuatu. Itulah kodrat.
M.Quraish Shihab, dalam wawsan Al-Quran (205:296-297), menggambarkan martabat perempuan yang menyedihkan dari masa ke masa. Seperti masa Yunani, di kalangan elit meraka, perempuan-perempuan ditempatkan (disekap) dalam istana. Sedangkan pada kalangan bawah, nasib perempuan lebih menyakitkan lagi, mereka diperjual belikan, sedangkan yang berumah tangga sepenuhnya berada di bawah kekuasaan suaminya.
Yang lebih pilu lagi berasal dari peradaban Hindu dan Cina, pada saat itu hak hidup seorang perempuan yang bersuami harus berakhir pada saat kematian suaminya, istri harus dibakar hidup-hidup pada saat mayat suaminya dibakar, berbeda lagi potret perempuan pada ajaran Yahudi, martabat perempuan sama dengan pembantu. Ayah berhak menjuan anak perempuan kalau ia tidak mempunyai saudara laki-laki, karena ajaran mereka menganggap mereka perempuan sumber laknat karena dialah yang menyebabkan Adam terusir dari Surga.
Bagaimana Islam menanggapi soal perempuan ini? Jika kita berbicara tentang kedudukan Al-Quran dalam kaitannya dengan perempuan saat ini, dalam QS. Al-Hujarat ayat 13 Allah berfirman :

Artinya : “ Wahai seluruh manusia sesungguhnya Kami telah menciptakan kaum dari laki-laki dan perempuan dan Kami menjadikan kamu bersusku-suku dan berbagsa-bangsa agar kamu semuanya saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian adalah yang paling bertaqwa”.
Dalam Islam, pada hakikatnya tidaklah ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Islam dengan tegasmemberikan tempat yang terhormat pada perempuan dan Islam sekali lagi adalah agama yang menempatkan perempuan sebagai makhluk yang tidak berbeda dengan kaum laki-laki dalam hakikatnya sebagai manusia.
Fatima mernissi, salah seorang feminis muslim yang mengedepankan kebebasan berpikir untuk mengangkat hak perempuan dalam Islam dalam karyanya women’s rebellion and Islamic memory menemukam teks-teka yang terpendam yang menyuarakan perjuangan kaum perempuan dengan mengkaji tarikh thabari.
Dalam kajiannya, Mernissi menunjukkan bahwa perempuan memiliki posisi sebagai pelaku aktif, bahkan pembentuk sejarah realitas komanitas muslim awal kaum perempuan memainkan peran yang signifikan dalam berbagai momentum penting dalam Islam dan jauh dari sikap pasif dan tunduk terhadap orde parrirarki. Hal tersebut secara jelas digambarkan pada masa Rasulullah dalam kisah Khodijah istri Rasulullah sekaligus malaf dalam kisah perempuan pertama Islam. Begitu pula menurur Mernissi, sejarah kehidupan Aisyah sebagai nabi SAW berikutnya, Aisyah menurutnya adalah perempuan kepercayaan Muhammad dalam perang Aisyah juga memiliki posisis intelekyuan penting sebagai penafsir yang kreatif dalam perkembangan hukum Islam.
Dari kehidupan dan penomena Khodijah dan Aisyah tersebut, maka dapatlah kita ambil pelajaran yang sangat berarti terutama bagi perempuan, bahwa perempuan berkompeten dalam membentuk sejarah awal komunitas Islam yangegaliter. Hal ini bertolak belakang dengan pemahamankonserfat yang melihat perempuan sebagai kelas dua.
Sekali lagi kita akan melihat sejarah awal ajaran Nabi Muhammad yang mendorong ketertiban penuh perempuan dalam wilayah public dan juga akan melihat kembali wajah Islam konservatif. Atas hal ini ambivalensi terjadi dalam Islam, sejarah Islam dan kita memerlukan metodiling yang jeli dan kritis dan tidak lupa pentingnya persoalan hubungan antara manusia, perempuan ataupun laki-laki.
3.      Pemberdayaan dari Kegersangan Moral
Seorang fakih dan juga Menteri khilafah, Ibnu al-Hubairahad-Duwari memperingatkan bahwa kita semua harus waspada dengan terbantingnya akal, dimana ia akan menyebabkan memumjaknya syahwat. Ungkapan ini bermakdud bahwa akibat syahwat yang memuncak dan membara lebih sekedar kekalahan badaniah dan melakukan pencurian, zina dan lain sebagainya, maka akan mengalahkan segalanya seperti egoistok, hilangnya fitrah kemampuan akal dalam meraih kemaslahatan dan menolak kerusakan.
Seorang yang akalnya telah terbanting dan dihempaskan oleh hawanya maka untuk membangunnya tidak akan cukup dengan menepuk bahu sebagaimana yang kita lakukan pada orang yang putus asa. Dalam arti kata orang yang ditindukkan oleh hawa nafsunya memerlukan tegoran dan nasihat yang jelas dan tegas, dimana ketegasan tersebut dianggap oleh orang lain sebagai orang yang kasar, akan tetapi bagi seorang yang bijak dan beriman ketegasan semacam ini tidak akan dianggap sebagai suatu sikap yang tidak dapat diterima, namun sebaliknya ketegasan seperti ini dianggap suatu kecintaan dan kasih sayang. (Ibn Ibrahim.2004:356-357)
Masalah krisis moral, tampaknya saat ini kembali menarik untuk diperbincangkan. Karena agama yang dianggap sebagai benteng moralitas, seolah sidah semakin rapuh dan adanya tindakan manusia yang tercerabut dari nilai-nilai agama. Krisis moral yang melanda umat, tampaknya kini semakin merajalela.
Catatan krisis moral yang melanda umat manusia dan yang terkhusus “perempuan” sepanjang akhir tahun ini sungguh sangatlah menggeterkan hati.  Berbagai kekerasan ynang berupa fisik kini nampaknya sudah menjadi santapan yang menarik untuk dilayangkan. Kini, bahkan muncul pergeseran nilai dari masyatakat agraris yang bersifat tradisional menjadi masyarakat yang modern, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya pergeseran moral tersebut maka norma tersebut diabaikan.
Membicarakan kembali nila-nilai spiritual dan moralitas, dalam hal ini dikhususkan untuk perempuan, berarti kita berbicara mengenai sifat-sifat luhur yang ada dalam hati nurani umat manusia itu sendiri yang merupakan jatidirinya. Dalam ajaran Budha sifat luhur tersebut sad paramita, diantara sad paramita itu adalah Dana paramita, yaitu sifat-sifat luhur yang ada di dalam hati nurani yang merupakan jatidiri umat manusia dan senantiasa memberikan dorongan kepada umat manusia untuk beramal, berkorban untuk orang lain, untuk keluarga, mayarakat, bangsa, dan negara.
Kualitas moral manusia pada hakikatnya ditentukan sampai dimana seseorang memberikan amal, pengorbanan untuk orang lain dan juga seperti yang telah dijelaskan di atas, semakin banyak seseorang itu beramal untuk orang lain, maka akan semakin berkualitaslah ia sebagai manusia (“Ruh Islam Dalam Budaya Bangsa”, Forum Ilmiah Festival Istiqlal II,1996:69-70).
Dalam hal ini terkait dengan masalah perempuan, maka dapatlah kita ambil suatu solusi alternative bahwa perempuan yang selalu dijadikan objek penindasan harus sadar bahwa segala perbuatan yang dapat merusak moral harus dicegah sejak dini dan hal tersebut harus dimulai dari diri kita sendiri. Kesadaran tersebut juga harus dipahami tatkala manusia sudah merasa jenuh dan rapuh, maka pasti puncak moderitas dengan segala kerasukannya pada materialisme, akan membuat psritualitas menggejolak dengan dahsyat dalam batin dan ingin mencari alternative yang mampu menentramkan batin. Hal inilah yang harus dijadikan pijakan awal perempuan saat ini. (Hamdan Daulay,2002 :36-37)
Selain itu perempuan dalam berdayakan kembali perannya saat ini dari kegersangan moral adalah dengan menempatkan kembali daya akal dan daya qalbu yang merupakan anugrah dari sang pencipta, serta yang tak kalah pentingnya dalam hal ini adalah daya hidup.
Bagi perempuan, menurut hemat penulis, apabila ketiga daya ini ditanamkan dalanm hati setiap perempuan maka akan menimbulkan kualitas pribadi yang akan mencapai puncak yaitu menjadi pribadi yang beriman, memilki kecerdasan dan pengetahuan, keuletan serta wawasan masa depan. Dan dengan hal tersebut, penulis rasa dapat memberdayakan kembali eksistensi perempuan dari kegersangan moral. Daya akal yang memungkinkan perempuan untuk memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan Rasulullah SAW bersabda “ menuntut ilmu adalah kewaliban bagi setiap muslim ( dan muslimah)”. Dari sisni kita dapat berfikir, mempelajari, kemudian mengamalkannya dengan baik. Dengan akal yang diberikan dan juga untuk lingkungan sekitar.
Daya qalbu, yang memungkinkan perempuan lebih bermoral, merasakan keindahan, kelezatan iman dan kehadiran Allah, dikarenakan qalbu juga adalah merupakan wadah dari pengajaran, kasih sayang dan keimanan. Dengan qalbu yang bersih maka pepempuan akan melahirkan sosok “feminis” dalam dirinya, dengan qalbu maka perempuan akan menimbulkan sifat yanh kodrati, dan bisa mengandung, melahirkan dan menyusui dan terlebih akan memiliki perasaan yang halus, dan kesemuanya itu akan berpengaruh dalam menghadapi anak dan mendidiknya sehingga perempuan tidak lagi disalahkan oleh keluarga, lingkungan sekitar, bahkan anaknya sendiri disebabkan karena adanya qalbu kakiki yang melekat dalam dirinya.
Daya hidup, yang memungkinkan bahkan menjadikan perempuan memiliki kemampuan dalam mengembangkan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan, serta dapat mempertahankan hidup dalam menghadapi tantangan hidup terlebih dimasa ini.(M.Quraish Shihab, membumikan Al-Quran,2004 :281).
4.      Pemberdayaan Perempuan Tanpa Meninggalkan Jejak Kodrati
Dalam hal ini akan diungkapkan mengenai eksistensi pemberdayaan perempuan berkaitan dengan kodratnya sebagai perempuan saat ini. Pada dasarnya, ada enam peran perempuan dalam kehidupannya antara lain :


1.      Perempuan sebagai hamba Allah
Dalam hal ini perempuan berperan sebagai hamba Allah dan dai berkewajiban untuk taat terhadap Sang Kholik.
2.      Perempuan sebagai ibu
Disinilah peran perempuan yang sangat mulia. Peran ibu tidaklah mudah jika tidak dijadikan dengan penuh keikhlasan. Karena ibu memiliki kewajiban yang sangat menentukan arah dan ujung tombak dari suatu Negara. Ibulah yang akan mendidik anak-anaknya, dan menjauhkan mereka dari kerendahan moral yang tidak baik.
3.      Perempuan berperan sebagai seorang istri
Islam mengangkat nilai perempuan sebagai seorang istri dan menjadikan pelaksanaan hak suami sebagai jihad dijalan Allah. Dan Islam menganggap istri yang solehah itu salah satu sebab kebahagiaan.
4.      Perempuan berperan sebagai seorang anak
Dalam hal ini kewajiban atas anak pada orang tua adalah bersikap hormat padanya. Dan dalam kesempatan kali ini perempuan tidak lagi bertingkat subjek, akan tetapi sebagai objek yang terkait dengan orang tua.
5.      Perempuan berperan sebagai seorang masyarakat
Dalam hal ini perempuan bertindak sebagai bagian dari masyarakat yang berkecimpung didalamnya.Realitas yang handal akan memberikan dan menjadikan kwalitas yang handal pula. Oleh karena itu, perempuan harus dibekali dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan.
            Kendatipun demikian, Islam tidaklah menekankan perempuan untuk berdiam di rumah hanya sekedar menunggu suami dan anak-anak mereka pulang akan tetapi Islam juga membolehkan kaum perempuan aktif dalam berbagai kegiatan, atau bekerja diberbagai bidang di dalam maupun di luar rumahnya secara mandiri, bersama orang lain ataupun dengan lembaga-lembaga pemerintah swasta, selama pekerjaan tersebut dilakukan dengan suasana terhormat dan sopan, serta mereka dapat memelihara agamanya, dan dapat pula menghindarkan dampak-dampak negative pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya.
5. Pendidikan berspektif gender
Pendidikan berspektif gender adalah sebuah paradigma pendidikan yang beranggapan bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan untuk turut serta aktif dalam proses terwujudnya penyelenggaraan pendidikan. Disini tidak ada dominasi yang satu terhadap pihak lain. Karena kedua jenis kelamin itu memiliki kesempatan dan berpotensi untuk mampu menunjukkan kualitas diri mereka masing-masing tanpa terikat pada dogma, penafsiran, dan mitos keyakinan masyarakat. Memang benar bahwa keyakinan, mitos dan persepsi masyarakat yang telah mendarah daging sulit untuk diubah dalam tempo singkat. Namun hal ini perlu dilakukan secara intensif dan berkesinambungan agar terjadi perubahan.
Kendala yang dihadapi gerakan kesetaraan gender kadangkala bukan hanya dari luar tetapi dapat pula muncul dari pihak perempuan sendiri yang sudah merasa enjoy dengan posisinya di tengah masyarakat. Model perempuan seperti ini dapat pula menjadi batu sandungan bagi para aktivis pergerakan, karena ia dapat melakukan kegiatan yang kontra-produktif. Bahkan ia dapat pula mengatakan kepada para aktivis pergerakan gender equality sebagai gerakan yang keluar dari ajaran agama atau menyeleweng dari adat tradisi yang sudah berjalan sebagai warisan dari nenek moyang mereka.
Ahmad tafsir mengingatkan bahwa kurikulum sekolah islam tidak hanya mempertimbangkan hal-hal yang duniawi tetapi juga mempertimbangkan ajaran agama sekalipun pada saat itu ajaran itu belum dapat dipahami secara luas tujuannya dan kebenarannya. Konsep itu diajarkan begitu saja karena agama menyuruh konsep itu diajarkan.
Artinya :  Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Pandangan ini sebagai bentuk dukungan ajaran islam dalam memahami perubahan jaman kaitannya dengan relasi laki-laki seperti perempuan namun sekaligus mengingatkan kepada umatnya untuk tidak melupakan posisi laki-laki dan perempuan sebagai bentuk hubungan komplementer bukan substitusional (menggantikan).
6. Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat
Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang pernah absent dari fakta kemiskinan. Keadaan ini berimflikasi terhadap tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara nasional dimana Indonesia menduduki rangking 110 dari 117 negara yang diteliti (Kementerian Pemberdayaan Perempuan, 2005:32. Peran perempuan di Jawa Barat dapat dikatakan belum dapat berperan serta dalam rangka meningkatka mutu akan kualitas perenpuan itu sendiri. Kementerian perempuan menunjukkan satu indikator akan tingginya kemiskinan perempuan itu sendiri. Hal ini dapai kita lihat pada lemahnya dunia kerja yang diserap oleh perempuan. Pad tahun 2004, tingkat pengangguran di Jawa Barat sebesar 9,0% sedangkan laki-laki 5,2%. Jika dilihat dari jenis pekerjaannya ternyata perempuan lebih banyak peluang sebagai buruh (karyawan) dengan persentase sebesar 45% sedangkan laki0laki hanya mencapai 44,9%, akan tetapi ada sebuah data cukup memilukan bahwa pekerjaan yang tidak terbayar sebesar 26,5%.
Dengan adanya data seperti itu, maka untuk selanjutnya perempuan di Jawa Barat lebih diberdayakan lagi dalam arti ditengok kembali akan fungsinya sebagai seorang perempuan. Dari pihak pemerintah hendaknya ada wacana khusus untuk menikut sertakan perempuan dalam berbagai hal. Terutama memberikan kontribusi yang berguna dan bermanfaat bagi perempuan di Jawa Barat itu sendiri.


7. Kesimpulan
Saat ini perempuan mungkin menjadi pembicaraan yang enek dalam sebuah obrolan atau diskusi. Akan tetapi dalam hal ini, pembicaraan seputar perempuan hendaknya tidak hanya pada sisi negativenya saja akan tetapi juga ada baiknya jikalau diskusi perempuan bernafaskan sisi positifnya.
Perempuan, bagaimana pun juga merupaka ciptaan Allah yang sempurna, disamping kekurangan maupun kelemahannya yang sudah menjadi kodratnya. Akan tetapi apabila kita berbicara mengenai potensi dalam diri manusia, terutama perempuan, jelas tidak ada habisnya jikalau perubahan itu tidak bersumber dari perempuan itu sendiri yang memperbaikinya.
Berkaitan dengan moralitas perempuan itu sendiri ada baiknya jika kita melihat kembali nilai spiritual dan moralitas. Dalam hal ini berarti kita secara tidak langsung membicarakan mengenai sifat-sifat luhur yang ada didalam hati nurani umat manusia. Dalam hal ini alangkah baiknya jika perempuan itu sendiri belajar kembali pada Sad Paramita yang menerangkan sifst-sifst luhur yang ada di dalam nurani setiap manusia. Diantara isi Sad Paramita tersebut adalah senantiasa memberikan dorongan kepada umat manusia untuk beramal, berkorban untuk orang lain, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut hemat penulis hal ini sangan baik jika diterapkan dalam hati setiam manusia terutama pada perempuan.
Pendidikan merupakan hak setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Sehingga sangat tidak bijaksana dialam yang demokratis ini masih terdapat sikap misoginis dan tidak memberikan kesmpatan yang sama terhadap kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan. Memang disadari bahwa dengan pendidikan seseorang dapat meningkatkan wawasan, cara pandang, dan merespon persoalan sosoial kemasyarakatan yang dihadapinya . Sehingga dimungkinkan bagi kaum perempuan yang terdidik akan mampu memberikan problem solving baik persoalan dirinya maupun lingkungan masyarakatnya. Inilah peran penting pendidikan bagi kaum permpuan sekaligus sebagai standar partisipasinya bagi kehidupan manusia yang lebih bermartabat, mandiri dan tenggang rasa.


Selain itu untuk menghadapi kegersangan moral perempuan saat ini kita bisa kembali menanamkan nilai-nilai agama yang mungkin sudah lama terlupakan. Memberikan pemahaman akan hakikat perempuan dengan cara memberikan kebebasan pada perempuan-perempuan untuk memfungsikan akal, qalbu dan juga makna hidup akan mereka paham akan fungsi mereka secara utuh tanpa melawan arus perempuan dan kebebasan lainnya.









DAFTAR PUSTAKA

Forum Ilmiah Festval Istiqlal II, Ruh Islam Dalam Budaya Bangsa-Wacana Antara Agama dan Bangsa, Jakarta: Yayasan Festival Istiqlal,1996.

Handan Daulay, Da’wah ditengah Persoalan Politik.Yogyakarta:LESFI,2000.

Ibn Ibrahim, Strategi Dakwah Rasul, Jakarta: Nuansa Press,2004.

Fakultas Dakwah, Jurnal kajian kemasyarakatan dan dakwah,Jakarta:Vol.3,2001.

Kementerian, Pemberdayaan Perempuan Jurnal Kementerian Pemberdayaan Perempuan,Jakarta,2005.

Jurnal Perempuan, Perempuan dan Fundamentalisme, Jakarta : Yayasan Jurnal Perempuan,2003.

Jurnal Perempuan, Pekerja Rumah Tangga, Jakarta : Yayasan Jurnal Perempuan,2003.

Roni Tabroni, Pengembangan Pendidikan Berbasis Umat, Bandung Sekertariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat,2006.

Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran, Bandung: Mizan, 1994.

                              , Wawasan Al-Quran.Bandung:Mizan, 1994

Andreas Halim, Kamus Lengkap Bahasa Inggris I Miliar, Sulita Jaya,2003, Surabaya..


           


           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar