PROFESIONALISME KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
Paradigma baru
manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan
efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam
hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar
mampu melakukan pilihan-pilahan. Proses pengembangan SDM tersebut harus
menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pimpinan,
termasuk pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah.
Kepala sekolah
merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1
PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan
kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya,
dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”.
Namun kenyataan
dilapangan masih banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan
fungsinya sebagai pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses
pengangkatannya tidak ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang
ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam
melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat
lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya
produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input,
proses, dan output)
Berdasarkan uraian di
atas penyusun sangat tertarik untuk membahas profesionalisme kepemimpinan
kepala sekolah. Untuk mempermudah dalam pemahaman pemabahasan ini, berikut
penyusun sajikan kerangka teoritisnya.
A.
Pengertian
Profesionalisme, Kepemimpinan, dan Kepala Sekolah
1.
Profesionalisme
Kusnandar (2007:46)
mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan
kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian
sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya (2007:214)
adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionlanya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa:
“Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi yang
digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian
Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional
dan karir”.
Jadi dapat disimpulkan
bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi
untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar
kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
2.
Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan
salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian
besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan
dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan
oleh James M. Black pada Manajemem: a Guide to Executive Command dalam
Sadili Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan adalah kemampuan
meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah
kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Sementara R. Soekarto
Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam
membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”.
Kemudian menurut Maman Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang
dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau
berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”.
Sedangkan George R. Terry dalam Miftah Thoha (2003:5) mengartikan bahwa
“Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan
mencapai tujuan organisasi”.
Berdasarkan beberapa
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang
dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar
mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
3.
Kepala Sekolah
Kepala sekolah bersal
dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua
atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah
sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi
secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga
di mana temapat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2002:83)
mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang
diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses
belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang
memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk
(2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional)
yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru
yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu
sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan
bersama.
Jadi profesionalisme
kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu
profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang
bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin
segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam
mencapai tujuan bersama.
B.
Profesionalisme
Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepala sekolah
merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui
tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah
seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
1.
Kepala sekolah
bekerja dengan dan melalui orang lain.
Kepala sekolah
berperilaku sebagai saluran komunikasi di leingkungan sekolah.
- Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
- Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
- Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
- Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
- Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
- Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
- Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam menjalankan
kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang
tak kalah penting dari itu semua seyogyanya kepala sekolah memahami dan
mengatahui perannya. Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan
peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90)
adalah: (a)Peranan hubungan antar perseorangan; (b) Peranan informasional; (c)
Sebagai pengambil keputusan.
Dari tiga peranan
kepala sekolah sebagai manajer tersebut, dapat penulis uraikan sebagai berikut:
a.
Peranan hubungan antar perseorangan
- Figurehead, figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
- Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
- Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
b.
Peranan informasional
- Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
- Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
- Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
c.
Sebagai pengambil keputusan
- Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
- Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
- Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
- A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.
Seperti halnya
diungkapkan di muka, banyak faktor penghambat tercapainya kualitas
keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya
tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan
kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas,
dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit ,
serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah
yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan
rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu
(input, proses, dan output) Berdasarkan masalah-masalah tersebut, adapun
pemecahannya adalah:
1.
Pembinaan
kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah
yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah
adalah musyawarah kepala sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS),
pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS). Disamping itu peningkatan dapat dilakukan
melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala
sekolah sesuai dengan bidang kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor
disiplin ilmu masing-masing.
2.
Revitalisasi
MGMP dan MKKS di sekolah
Melalui
MGMP dan MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan
mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi
metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan
mengefektifkan MGMP dan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi
oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan
diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
3.
Peningkatan
disiplin
Dalam
menumbuhkan kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen
pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan
iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan
budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan
tugasnya di sekolah.
4.
Pembentukan
kelompok diskusi profesi
Kelompok
diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang
semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan
pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan
masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
5.
Peningkatan
layanan perpustakaan dan penambahan koleksi
Salah satu
sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang
dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan
sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala
sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.
Selain itu
kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen
pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal
dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama
total quality management (TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan
terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan.
Sedikitnya terdapat
lima sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan”
puas; yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu
menajmin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang
kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty),
dan cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness)
C.
Analisis
Melalui strategi
perbaikan mutu inilah diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya pendidikan
mutu pendidikan yang mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di
sekolah.
Upaya peningkatan
profesionalisme kepala sekolah merupakan proses keseluruhan dan organisasi
sekolah serta harus dilakukan secara berkesinambungan karena peubahan yang
terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga kepala sekolah
maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada kondisi perubahan.
Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya professional belum tentu akan
terus professional bergitupun sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya
tidak professional belum tentu akan selamanya tidak professional. Dari
pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya
penyasuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh
persiapan.
Dalam upaya
peningkatan mutu sekolah dan profesionalisme kepala sekolah harus ada pihak
yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut. Dan yang berperan dalam
peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah pengawas sekolah yang juga
merupakan pemimpin pendidikan yang bersama-sama kepala sekolah memiliki tanggung
jawab terhadap perkembangan sekolah.
Upaya peningkatan
keprofesionalan kepala sekolah tidak akan terwujud begitu tanpa adanya motivasi
dan adanya kesadaran dalam diri kepala sekolah tersebut serta semangat mengabdi
yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas.
Dan ini merupakan faktor yang paling penting sebab tanapa adanya kesadaran dan
motivasi semangat mengabdi inilah semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan
keprofesionalannya hasilnya tidak akan maksimal dan perealisasiannyapun tidak
akan optimal. Berdasarkan hal itu kepala sekolah harus memiliki
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kepala sekolah
merupakan peimipin formal yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa
didasarkan atas pertimbangan tertentu. Untuk itu kepal sekolah bertangggung
jawab melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan baik yang berhubungan dengan
pencapaian tujuan pendidikan maupun dalam mencipatakan iklim sekolah yang
kondusif yang menumbuhnkan semangat tenaga pendidik maupun peserta didik. Dengan
kepemimpinan kepala sekolah inilah, kepala sekolah diharapakan dapat memberikan
dorongan serta memberikan kemudahan untuk kemajuan serta dapat memberikan
inspirasi dalam proses pencapaian tujuan.
Kepala sekolah
diangkat melalui prosedur serta persyaratan tertentu yang bertanggung jawab
atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan profesionalisme
tenaga kependidikan yang mengimplikasikan meningkatkanya prestasi belajar
peserta didik. Kepala sekolah yang professional akan berfikir untuk membuat
perubahan tidak lagi berfikir bagaimana suatu perubahan sebagaimana adanya
sehingga tidak terlindas oleh perubahan tersebut. Untuk mewujudkan kepala
sekolah yang professional tidak semudah memabalikkan telapak tangan, semua itu
butuh proses yang panjang.
Sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang diterapkan dunia
pendidikan, sehingga menuntut penguasaan kepala sekolah secara professional.
Untuk itu kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melasnakan
pengembangan pendidikan secara terarah dan berkesinambungan.
Peningkatan
profesionalisme kepala sekolah perlu dilaksankan secara berkeinambungan dan
terncana dengan melihat permaslahan-permasalahan dan keterbatasan yang ada.
Sebab kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang juga bertanggung jawab
dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
·
E.
Mulyasa. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
·
Kusnandar.
2007. Guru Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo
·
Maman
Ukas. 2004. Manajemen. Bandung: Agini
·
Muhammad
Surya. Organisasi profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru.
·
Miftah
Toha, 2003. Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta: PT Raja Grafindo.
·
Rahman
(at all). 2006. Peran Strategis Kapala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu
Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint.
·
Sadili
Samsudin.2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Pustaka
Setia
·
Soekarto
Indarafachrudi. 2006. Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif. Bogor:
Ghalia Indonesia
·
Sudarwan
Danim. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme
Tenaga Kepandidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
·
Syaiful
Sagala. 2002. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta
CV
·
Wahjosumidjo.
2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar