TATA KERJA PENGURUS
DEWAN KEMAKMURAN MASJID “AL ISHLAH “
PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II KELURAHAN MARGADADI
MASA BAKTI 2011-2014
KETENTUAN UMUM
Dalam ketentuan umum ini, yang dimaksud adalah
- tata kerja pengurus DKM Masjid Al Ishlah adalah ketentuan tentang
aturan kerja untuk menciptakan efektivitas dan produktivitas dalam
pelaksanaan tugas dan wewenang kepengurusan .
- Penasehat adalah yang memberikan bimbingan, arahan, ide dan gagasan dalam rangka pengembangan berbagai aktifitas DKM
- Pengurus harian adalah yang meimpin, mengatur dan mengkoordinir
pelaksanaan tugas sehari-hari yang terdiri dari ketua, wakil ketua,
sekretaris, wakil sekretars, bendahara dan wakil bendahara
I. TUGAS DAN FUNGSI PENASEHAT.
Adalah memberikan pembinaan /bimbingan, arahan, ide saran dan gagasan
dalam rangka pengembangan berbagai aktifitas Masjid Al Ishlah kepada
pengurus DKM baik diminta atau tidak.
II. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGURUS HARIAN
KETUA
- Memimpin, mengatur dan mengkoordinir pelaksanaan kebijakan DKM Masjid
Al Ishlah terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas harian
- Mengatur dan mengkoordinir pembagian tugas sesama pengurus DKM, serta bertanggung jawab terhadap jalannya pelaksanaan program
- Melaksanakan verja sama dan usa-usaha strategi dalam rangka pengembangan Masjid baik kedalam maupun keluar
WEWENANG :
- Mewakili DKM Masjid Al Ishlah baik kedalam maupun keluar
- Memberikan pengarahan serta mencari solusi yang tepat dalam setiap kegiatan maupun pengambilan keputusan
- Bersama sekretaris dan wakil sekretaris menandatangani surat – surat DKM
- Mengambil keputusan dan menadatangani surat istimewa secara tersendiri dengan mempertimabngkan saran dan usul pensehat
- Mendelegasikan tugas dan fungísnya lepada wakil jika berhalangan
- Bertanggung jawab terhadap jama’ah melalui laboran pertanggung jalaban akhir periode.
WAKIL KETUA
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
- Mewakili tugas-tugas ketua jika ketua berhalangan
- Melaksanakan koordinasi dengan Bidang/ Seksi-seksi .
WEWENANG :
- Mengkoordinasikan dan menjalankan tugas di bidang/ seksi-seksi secara terpadu dan terencana
- Mengupayakan program rintisan sesuai dengan bidang/ seksi masing-masing
- Bersama sekretaris atau wakil sekretaris menandatangani surat-surat jika ketua berhalangan .
- Bertanggung jawab kepada ketua.
SEKRETARIS
- Membantu ketua dan wakil kewtua dalm menjalankan tugas-tugas DKM
- Memimpin dan mengkoordinasikan berbagai hal-hal yang berkaiytan dengan
aktifitas kepengurusan terutama yang berkaitan dengan konsep
kesekretariatan da keadministrasian.
- Bersama wakil sekretaris, bendahara / wakil bendahara mengusahakan dan melengkapi perangkat pendukung kesekretariatan.
- Mengatur dan menginventarisir serta mempertaggung jawabkan kekayaan DKM Masjid Al Ishlah
WEWENANG :
- Memimpin kegiatan kedsekretariatan
- Merumuskan Rancangan program kerja, peraturan serta surat –surat keputusan dalam lingkungan DKM
- Bersama ketua dan wakil ketua menandatangani surat-surat DKM.
- Bertanggung jawab kepada ketua.
WAKIL SEKRETARIS
- Membantu melaksanakan tugas –tugas sekretaris
- Mewakili tugas-tugas sekretaris jira berhalangan
- Membantu pengurus lain secara teknis keadministrasian dan
kesekretariatan dalam melaksanakan dalam melaksanakan tugas
masing-masing.
- Bertanguung jawab terhadap pegarsipan, pedokumentasian surat, Ffoto, kaset dll.
WEWENANG :
- Melakukan tugas-tugas sekretaris jika berhalangan
- Bersama ketua dan wakil ketua menandatangani surat-surat DKM
- Bertanggung jawab kepada ketua
BENDAHARA
- Menyimpan, mengatur dan mencatat penerimaan maupun pengeluaran keuangan DKM.
- Membuat Petunjuk teknis tentang tata cara permintaan, pembayaran dan pengeluaran keuangan serta pendayagunaan inventaris DKM .
- Membuat laporan keuangan secara rutin berkala kepada sesama pengurus dan jama’ah.
- Mengatur dan Mengkoordinasikan pembagian tugas dengan wakil bendahara.
- Mengelola, Menginventarisir kekayaan serta hak milik DKM masjid Al Ishlah.
WEWENANG :
- memimpin kegiatan yang berkaitan dengan masalah keuangan DKM masjid Al Ishlah .
- menyusun laporan keuangan dari setiap kegiatan .
- Bersama ketrua dan wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris
menandatangani surat- surat yang berkaitan dengan masalah keuangan.DKM
masjid Al Ishlah.
- Bertanggung jawab kepada ketua.
WAKIL BENDAHARA
- Membantu Pelaksanaan tugas bendahara dan mewakilinya jika berhalangan.
- Melaksanakan tugas khusus yang di berikan oleh bendahara
WEWENANG :
- Melaksanakan fungsi bendahara jika berhalangan.
- Beratnggung jawab terhadap mekanisme perolehan dan penggunaan dana yang bersifat rutin di lingkungan DKM Masjid Al Ishlah.
III. TUGAS SEKSI/KOORDINATOR
A. SEKSI IBADAH
- Merencanakan dan mengkoordinir kegiatan seksi ibadah.
- Bertanggung jawab terhadap berlangsungnya ktifitas peribadatan.
- Bertanggung jawab terhadap arah peribadatan dan menyusun jadwal Kutbah Jum’at, Tarawih, Idhul fitri, Idhul Adha dll.
B. SEKSI PENDIDIKAN, DAKWAH DAN PHBI
- Menyelenggrakan peringatan hari – hari besar Islam .
- Menyelenggarakan aktifitas – aktifitas lainnya dalam memakmurkan masjid Al Ishlah.
C. SEKSI KEMASYARAKATAN
- Membantu seksi/koordinator Peribadatan dan Pendidikan
- Bertanggungjawab terhadap berlangsungnya aktifitas layanan social
terhadap masyarakat/jama’ah seperti : santunan anak yatim, akir miskin
penyaluran zakat., pendistribusian Qurban dll.
- Bertanggung jawab secara teknis terhadap pertisipasi jama’ah
(masyarakat) dalam memakmurkan masjid melalui pendekatan yang baik,
melakukan publikasi kegiatan masjid.
- Bertanggung jawab secara teknis terhadap terjalinnya hubungan yang
baik ada dilingkungan masjid seperti : lembaga Da’wah, majelis taklim
dll.
- Menyelenggarakan aktifitas – aktifitas social kemasyarakatan lanilla.
D. SEKSI PEMELIHARAAN PERLENGKAPAN MASJID
- merencanakan /memprogram secara teknis pembangunan /pengembangan dan pemanfaatan fisik/sarana masjid.
- Bertanggungjawab terhadap pemeliharaan fisik dan bangunan masjid, baik menyangkut kerapian dan keindahan
- Menyajikan laporan dan memberikan saran serta pertimbangan lepada ketua sesuai dengan bidang tugasnya.
- Bertanggungjawab terhadap tersedianya fasilitas utama yang diperlukan
masjid seperti sound sistem, air, alat-alat kebersiahan, karpet sajadah
dan lain-lain
- Bertanggungjawab terhadap pemeliharaan barang inventaris masjid.
- Menyiapkan setiap aktifitas yang diselengarakan oleh DKM masjid.
E. SEKSI HUMAS/PEMBANTU UMUM
- Merencanakan, mengendalikan dan mengkoordinir seluruh kegiatan yang barkaitan dengan masalah umum meliputi kegiatan umum.
- Bertanggungjawab terhadap urusan hubngan masyarakat dan lembaga pada
umumnya kebersihan ruang dan lingkungan sekitar masjid, pembinaan
keamanan dan ketertiban.
- Berkoordinasi dengan seksi lain yang terkait dalam rangka pembinaan untuk menyelesaikan kegiatan yang menyangkut masalah umum.
F. RAPAT – RAPAT DKM MASJID “AL ISHLAH”
Rapat-rapat DKM masjid Al Ishlah terdri dari :
- Rapat Pengurus Harian
- Rapat Khusus
- Rapat biasa.
Rapat Pengurus Harian
1. Rapat dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan dihadiri seluruh pengurus harian.
2. rapat tersebut membahas dan menentukan.
Maslah-masalah rutin
Rencana dan materi kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai program maupun rintisan yang bersifat insidensial.
Evaluasi terhadap fungsi pengolahan, pengendalian, pengawasan dan penentuan kebijakan DKM selanjutnya.
Rapat Khusus
1. rapat diadakan pada situasi yang sangat penting dan di hadiri oleh pengurus harian beserta seksi-seksi .
2. rapat tersebut membahas :
Upaya mengangkat dan mengupayakan nama baik DKM.
Hal-hal lain yang dapat merusak citra dan keutuhan pengurus DKM
Tata Kerja dan keputusan lain yang mendesak dan penting serta harus segera di putuskan dalam waktu yang cepat.
Rapat Biasa
1. Rapat biasa sekurang-kurangnya diadakan satu kali dalam enam bulan dan di hadiri oleh seluruh pengurus DKM masjid Al Ishlah
2. Rapat tersebut membahas dan menetukan :
Program pengembangan DKM secara umum yang belum dilaksanakan.
Perencanaan berbagai kegiatan perintisan.
Evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah, sedang atau yang akan dilaksanakan.
IV. PENUTUP
1. Dengan adanya tata verja ini maka segala ketentuan yang bertentangan dan tidak señalan dinyatakan tidak berlaku.
2. Segala kemudian yang Belem diatur dalam tata kerja ini, akan diatur kemudian.
3. jira terdapat kekeliruan dalam tata verja ini, akan di lakukan perbaikan berdasarkan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
4. Tata kerja ini berlaku Sejak tanggal ditetapkan.
RUKUN WARGA (RW) 09
KELURAHAN MARGADADI
KECAMATAN INDRAMAYU, KABUPATEN INDRAMAYU
Sekretariat : Perumahaan BTN Margalaksana Indah 2, Jl. Mataram 1 Blok
25 No. 19 RT.02 – RW.09 Kel. Margadadi, Indramayu (45211)
BERITA ACARA
PEMBENTUKAN PANITIA PEMBANGUNAN MASJID AL ISHLAH
KOMPLEK PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II
Pada Hari ini Rabu Tanggal Dua puluh satu Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Sepuluh.
Diselenggarakan pembentukan panitia pembangunan masjid Al Ishlah komplek
perumahan Margalaksana Indah II Kelurahan Margadadi Kecamatan
Indramayu.
Diselenggarakan pada : Pukul 20.00 sampai dengan 23.00 WIB
Tempat : Kediaman Bapak Irawan
Alamat : Jl. Mataram I Blok 25 No.19 RT.02-RW.09 Perumahan Margalaksana Indah 2.
Jumlah Peserta Rapat : 63 Orang, yakni : Utusan warga Perumahan BTN Margalaksana Indah 2.
Susunan Panitia Pembangunan Masjid Al Ishlah yang terbentuk :
I. PENANGGUNGJAWAB
1. Lurah Margadadi : Tri Sidik Hartanto, AP.
2. Ketua RW 09 : I r a w a n
II. PANITIA
1. Ketua : Samsul, S.Pd.I
2. Wakil Ketua : Edi Karyono
3. Sekretaris : Tarwinah.
4. Wakil Sekretaris : Triyana, ST.
5. Bendahara I : Dwi Wahyuningsih, A.Ma.
6. Bendahara II : Muh. Mahmud
III. SEKSI TEKNIK
1. Wawan Suriawanto, H, S.Sos 6. Firman
2. Ade Yulistian 7. Maman Abdul Manan
3. Feri Mulyadi 8. Wimbanu Eko Prasetyo
4. M. Subur SQ 9. Lili Carli
5. Warhadi, ST 10. Casmudi, S.Pd.
IV. SEKSI DANA
1. Bukhori 6.Yayang 11. Sopandi, S.Pd. 16. Beny Sumartono
2. Ibrohim Sholeh 7.Hermanto 12. Chong Soneta 17. Yugo
3. Agung 8.Heryanto 13. Tono Sutono 18. Dayat
4. Minarno 9.Yayat 14. M. Syafei 19. Damsi, S.Ag
5. Khoirul Anam 10. Ade 15. Asep Saefullah 20. Subagjo
V. SEKSI UMUM
1. Zaenal Arifin 4. Sukatna (Ragil) 7. M. Supriyono, S.Pd.
2. Sarim 5. Gunawan 8. Firman
3. Aang Adela 6. M.Wahyu Eka Sakti 9. Sunarto
Berita Acara ini di buat dengan sesungguhnya .
Indramayu, 21 Juli 2010
Yang Membuat berita Acara :
Mengetahui ;
Lurah Margadadi, Ketua RW 09,
SIDIK TRI HARTANTO, AP. I R A W A N
ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA
MASJID AL ISHLAH BTN MARGALAKSNA INDAH II
KELURAHAN MARGADADI
MASJID AL ISHLAH
Sekretariat : Jln Mataram I Blok 25 No.19 RT.02-RW.09
HP.081324298140, 085929011515, 081220073247
Komplek Perumahan Margalaksana Indah II Kelurahan Margadadi
INDRAMAYU
BAB I
KEANGGOTAAN/JAMA'AH
Pasal 1
1. Anggota/Jama'ah Masjid Al Ishlah adalah warga muslim Perumahan
Margalaksana Indah II dan sekitarnya yang senantiasa aktif baik dalam
kegiatan ibadah majelis ta’lim dan kegiatan syi'ar lainnya yang
diselenggarakan di Masjid Al Ishlah.
2. Status keanggotaan sebagai anggota jama'ah Masjid Al Ishlah akan di
ganti apabila meninggal dunia, tidak lagi menjadi warga Perumahan
Margalaksana Indah II dan tidak pernah aktif lagi dalam berbagai
kegiatan yang diselenggarakan di Masjid Al Ishlah.
Pasal 2
Hak Jama'ah
1. Jama'ah berhak untuk turut berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh DKM Al Ishlah.
2. Jama'ah berhak untuk menggunakan fasilitas dan sarana masjid untuk
kegiatan ibadah dan kegiatan syi'ar lainnya dalam rangka memakmurkan
masjid.
3. Jama'ah berhak untuk mendapatkan pembinaan dan tarbiah yang baik melalui program yang dijalankan oleh DKM masjid Al Ishlah .
4. Jama'ah berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul, saran atau
pertanyaan baik secara lisan maupun tertulis kepada Pengurus DKM Al
Ishlah dirapat formal maupun non formal.
5. Jama'ah berhak mengikuti Musyawarah, memiliki hak bicara, hak suara dan hak untuk memilih dan dipilih.
Pasal 3
Kewajiban Jama'ah
1. Menjaga kehormatan agama Islam.
2. Menjaga nama baik Masjid Al Ishlah dan jama'ahnya.
3. Mengamalkan syari'at Islam sesuai dengan Al-Qur'an dan As Sunnah.
4. Berpartisipasi aktif dan mendukung setiap kegiatan yang diselenggarakan DKM Al Ishlah.
5. Menjalin tali Ukhuwah islamiyah dan tali silaturahmi yang kokoh
khususnya dengan sesama Jama'ah Masjid Al Ishlah dan ummat Islam
umumnya.
6. Turut serta dalam mengamankan lingkungan dan menjaga kekayaan/asset yang dimiliki masjid.
BAB II
KEORGANISASIAN
Pasal 4
Badan Pengurus
1. Masjid Jami' Al Ishlah diurus dan dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid Al Ishlah.
2. DKM Al Ishlah terdiri dari Pengurus Harian dan Seksi.
3. Pengurus Harian sekurang-kurangnya terdiri dari seorang Ketua,
seorang Wakil Ketua,, seorang Sekretaris dan seorang Bendahara.
4. Struktur Pengurus DKM Al Ishlah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan jama'ah.
5. Dalam menjalankan tugasnya Pengurus DKM Al Ishlah bersifat otonon dan independent.
6. Masa jabatan periode Pengurus DKM Al Ishlah 3 (tiga) tahun.
Selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah masa kepengurusan habis
Pengurus DKM Al Ishlah harus menyelenggarakan Musyawarah Jama'ah.
7. Ketua DKM Al Ishlah tidak boleh dijabat tiga kali berturut-turut oleh orang yang sama.
Pasal 5
Anggota Pengurus
1. Anggota Pengurus dipilih dan disahkan Ketua DKM Al Ishlah yang
merangkap Ketua Formatur dengan dibantu 2 (dua) orang Anggota Formatur
yang dipilih dalam Musyawarah Jama'ah.
2. Penetapan Anggota Pengurus DKM Al Ishlah dilakukan oleh Ketua dengan menerbitkan susunan kepengurusan DKM Al Ishlah.
Pasal 6
Dewan Penasehat
Untuk mengawasi dan mengarahkan Pengurus DKM Al Ishlah dalam mengemban amanah dibentuk Dewan Penasehat DKM Al Ishlah .
1. Dewan Penasehat DKM Al Ishlah dipilih dan disyahkan dalam Musyawarah Jama'ah.
2. Susunan Dewan Penasehat DKM Al Ishlah terdiri dari satu orang Ketua, dan sekurang-kuranganya 2 (dua) orang anggota.
3. Dewan Penasehat DKM Al Ishlah berwenang untuk mempertanyakan dan
memeriksa suatu permasalahan kepada Pengurus DKM Al Ishlah .
4. Dewan Penasehat DKM Al Ishlah berhak memberi nasehat, saran dan usul kepada Pengurus baik diminta maupun tidak.
BAB III
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Pasal 7
Wewenang Pengurus
1. Memimpin dan mewakili kepentingan organisasi sesuai dengan fungsinya.
2. Berhak menggunakan fasilitas dan potensi organisasi.
3. Berhak mendirikan, memilih dan melantik baik lembaga maupun pengurus
di bawah koordinasinya dengan mempertimbangkan suara dan kemaslahatan
jama'ah
4. Melakukan kerjasama atau kesepakatan dengan pihak lain selama tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar.
Pasal 8
Tanggung Jawab Pengurus
1. Pengurus DKM Al Ishlah bertanggungjawab kepada jama'ah untuk
melaksanakan Program Kerja yang telah ditetapkan dalam Musyawarah
Jama'ah.
2. Pengurus DKM Al Ishlah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban dalam forum Musyawarah Jama'ah.
Pasal 9
Kehilangan Kepengurusan
Pengurus DKM dapat kehilangan kepengurusannya apabila:
1. Terbukti tidak dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan AD/ART.
2. Terbukti melanggar AD/ART.
Pasal 10
Rapat Kerja
1. Tugas pokok rapat kerja:
a. Membicarakan, merumuskan, dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan rutin DKM.
b. Menjalin hubungan timbal balik diantara pengurus DKM.
2. Rapat kerja dilaksanakan minimal satu bulan sekali atau sewaktu-waktu bila dirasakan sangat perlu.
3. Rapat kerja dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pengurus.
BAB IV
IDENTITAS
Pasal 11
Identitas
1. Lambang dan identitas organisasi lainnya ditetapkan dalam Musyawarah Jama'ah.
2. Lambang DKM Al Ishlah adalah dengan gambar sebagai berikut:
3. Penggunaan lambang dipergunakan pada:
1. Kop Surat
2. Spanduk
3. Tempat lainnya yang menunjukkan identitas masjid dan organisasi.
BAB V
ATURAN TAMBAHAN DAN PENGESAHAN
Pasal 12
Aturan Tambahan
1. Anggaran Rumah Tangga merupakan penjelasan dari Anggaran Dasar.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dimuat
dalam bentuk pedoman, peraturan atau ketentuan tersendiri yang
tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 13
Pengesahan
Anggaran Rumah Tangga DKM Al Ishlah disahkan dan diresmikan dalam
Musyawarah pengurus pada tanggal …………………………………di Masjid Al Ishlah
Perumahan Margalaksana Indah II Kelurahan Margadadi Indramayu.
Ketua
( SAMSUL, S.Pd.I )
DEWAN KEMAKMURAN MASJID “AL ISHLAH”
PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II KEL. MARGADADI
KEC. INDRAMAYU KAB. INDRAMAYU
Sekretariat : Jl. Mataram I Blok 25 No.19 RT.02-RW.09 BTN Margalaksana Indah II
HP.081395855501, 081324298140 Indramayu
I.DASAR PEDOMAN
1. Firman Allah, Q.S. At-Taubah: 18:
“Sesungguhnya yang memakmurkan musholla-musholla hanyalah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada
Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang
yang mendapat petunjuk.”
2. Firman Allah, Q.S. Ali Imran: 104:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar,
merekalah orang-orang yang beruntung.”
3. Firman Allah, Q.S. Al-Mujadilah: 11:
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
II. VISI DAN MISI
1. V i s i
• Masyarakat muslim Perum Margalaksana Indah II menciptakan masyarakat
yang aman, adil dan beradab berdasarkan nilai ajaran Islam serta
berpedoman pada Al-Quran dan As-Sunah.
• Menciptakan kehidupan sosial dengan menghimpun, membina dan
mengarahkan segenap potensi umat dalam tali ukhuwah islamiyah untuk
meningkatkan peran dan kualitas umat untuk tercapainya masyarakat
madani.
2. M i s i
• Menggali, mengembangkan dan memantapkan segenap potensi masyarakat.
Mengembangkan persaudaraan antar sesama warga masyarakat dan
kerjasama antar warga dari berbagai kalangan baik perseorangan, perhimpunan, maupun lembaga baik pemerintah maupun swasta.
• Membangun dan memberdayakan umat Islam menjadi masyarakat madani
dengan beragam kegiatan dakwah, pendidikan, sosial budaya serta ekonomi
umat.
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID “AL ISHLAH”
PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II KEL. MARGADADI
KEC. INDRAMAYU KAB. INDRAMAYU
Sekretariat : Jl. Mataram I Blok 25 No.19 RT.02-RW.09 BTN Margalaksana Indah II
HP.081395855501, 081324298140 Indramayu
TARGET
1. Adanya bangunan Masjid yang besar dan luas serta dilengkapi dengan
sarana penunjang kegiatannya. Sarana tersebut antara lain :
a. Ruang Shalat. g. Ruang Marbot. m. Ruang Imam.
b. Ruang Serba Guna. h. Ruang persiapan. n. Ruang Ustadz.
c. Ruang Kantor Sekretariat. i. Gudang. o. Ruang Audio.
d. Ruang Majelis Ta’lim / Pengajian. j. Toko. p. Toilet / WC.
e. Ruang Kegiatan Remaja Masjid. k. Tempat Parkir.
f. Ruang Perpustakaan. l. Ruang Wudlu.
2. Adanya sarana pendidikan Al Quraan khususnya bagi anak anak dan remaja muslim berupa gedung Taman pendidikan Al Quraan (TPA).
III. Kondisi Saat ini
Fasilitas yang ada ini terus dimanfaatkan dengan beragam kegiatan warga
muslim sehingga keberadaan masjid sebagai pusat kegiatan warga sangat
betul dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitar. Baik untuk kegiatan
agama maupun untuk kegiatan umum masyarakat lainnya seperti kegiatan
Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW). Akibat hubungan masyarakat yang
kondusif dan harmonis ini, maka diharapkan visi dan misi serta strategi
mencapai cita-cita ”masyarakat madani” tercapai.
Berikut ini pemberdayaan dan pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) yang selalu dilaksanakan oleh DKM Al Ishlah
1) Kegiatan Rutin (Harian / Mingguan)
a. Anak-anak:
- TPA / Iqra’ : Tiap ba’da Magrib, kecuali Ahad.
b. Ibu-ibu:
- Pengajian bulanan setiap awal bulan atau di minggu pertama
- Pengajian bulanan seluruh kelompok pengajian se Griya Serpong Asri untuk tempat
bergiliran denhan Indulk majlis T’im Azzahra. Masjid Arrahman GSA.
c. Bapak-bapak / Umum:
- Pengajian / Talim Pekanan Setiap Minggu Malam Senin disebut juga pengajian MMS
Malam Senin Ustadz 3 orang dan materi kajian antara lain
Hadist Arbain. Kitab Riyadus Sholihin, dsb
- Belajar membaca Alquran setiap Selasa malam dan Rabu malam
-Yasinan Setiap malam Jum’at
- Pengajian Bulananan di akhir bulan di Forum Komunikasi Majlis Ta'limse RW 05
2) Kegiatan Bulanan dan Peringatan Hari Besar Islam
a. Peringatan Hari Besar Islam
Berupa Pengajian Umum dengan mendatangkan Penceramah ditambah sisipan
acara dari dan oleh warga jamaah baik oleh anak-anak TPA maupun kegiatan
kaum dewasa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Tabligh Biasa
(hanya untuk warga) maupun Tabligh Akbar (untuk lingkungan yang lebih
luas).
3) Kegiatan Tahunan
a. Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri
Kegiatan dari dan untuk warga:
Ta’jil / Pengumpulan Makanan Buka Bersama
Kultum Tarawih
Kultum Subuh
Tadarus Al-Qur’an
Peringatan Malam Nuzulul Qur’an
b. Kegiatan Idul Adha
Penerimaan/pengumpulan dan Penyembelihan Hewan Qurban serta Penyalurannya
5) Kegiatan Lain-lain / Penunjang
a. Pelatihan Mengurus Jenazah (Daurah Janaiz)
Merupakan ajang melatih diri untuk mempersiapkan masyarakat Islam dalam menangani musibah kematian yang sesuai dengan syar’i.
b. Perpustakaan Musholla
Langkah strategis untuk mempersiapkan generasi mendatang adalah dengan
membekali wawasan keislaman semaksimal mungkin kepada anak-anak.
Perpustakaan Musholla membidik sasaran tersebut disamping menyediakan
referensi untuk kajian-kajian bagi umat pada umumnya.
c. Pembentukan Donatur Tetap
Merupakan kegiatan pengumpulan dana rutin (setiap bulan) dari warga
untuk membiayai kegiatan yang dilaksanakan musholla. Dana yang terkumpul
merupakan sumber utama pembiayaan kegiatan.
ANGGARAN
Kegiatan ini memerlukan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan anggaran sebagai berikut :
A. Perencanaan Pengeluaran
1. Kesekretariatan Rp. 5.000.000,-
2. Humas Rp. 5.000.000,-
3. IMB Rp. 10.000.000,-
3. Usaha/Dana Rp. 10.000.000,-
4. Pembangunan Rp. 965.000.000,-
5. Pembantu Umum Rp. 5.000.000,-
Total Rp. 1.000.000.000,-
B. Perencanaan Pendapatan
1. Kas RW 001 Rp. 5.000.000,-
2. Warga RW 001 Rp. 750.000.000,-
3. Donatur Rp. 245.000.000,-
Total Rp. 1.000.000.000,-
VI. PENUTUP
Proposal ini disusun dengan maksud untuk memberikan penjelasan tentang
rencana pembangunan sarana ibadah yang dibutuhkan beserta pembiayaannya
guna menunjang kegiatan musholla sebagai pusat pembinaan umat. Semoga
hal ini dapat memberikan penjelasan dan keterangan yang memadai kepada
para dermawan yang budiman.
Seiring itu pula partisipasi para dermawan untuk mendukung terwujudnya
bangunan ini sangat diharapkan dengan menyisihkan atau menginfaqkan
sebagian rezki dariNya. Semoga Allah SWT memberkahi harta kita dan
menerima seluruh amal ibadah kita dan membalasnya dengan balasan yang
setimpal. Amin yaa robbal ‘aalamin.
Wassalaamu ‘Alaikum Wr. Wb.
Indramayu. 20 Mei 2012
DKM Al-Ishlah
Ketua DKM Sie Peng & Pembangunan Sekretaris
( Samsul, S.Pd.I ) ( Drs. Supriono ) ( Tarwinah)
DEWAN KEMAKMURAN MASJID “AL ISHLAH”
PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II KEL. MARGADADI
KEC. INDRAMAYU KAB. INDRAMAYU
Sekretariat : Jl. Mataram I Blok 25 No.19 RT.02-RW.09 BTN Margalaksana Indah II
HP.081395855501, 081324298140 Indramayu
I.DASAR PEDOMAN
1. Firman Allah, Q.S. At-Taubah: 18:
“Sesungguhnya yang memakmurkan musholla-musholla hanyalah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada
Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang
yang mendapat petunjuk.”
2. Firman Allah, Q.S. Ali Imran: 104:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar,
merekalah orang-orang yang beruntung.”
3. Firman Allah, Q.S. Al-Mujadilah: 11:
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
II. VISI DAN MISI
1. V i s i
• Masyarakat muslim Perum Margalaksana Indah II menciptakan masyarakat
yang aman, adil dan beradab berdasarkan nilai ajaran Islam serta
berpedoman pada Al-Quran dan As-Sunah.
• Menciptakan kehidupan sosial dengan menghimpun, membina dan
mengarahkan segenap potensi umat dalam tali ukhuwah islamiyah untuk
meningkatkan peran dan kualitas umat untuk tercapainya masyarakat
madani.
2. M i s i
• Menggali, mengembangkan dan memantapkan segenap potensi masyarakat.
Mengembangkan persaudaraan antar sesama warga masyarakat dan
kerjasama antar warga dari berbagai kalangan baik perseorangan, perhimpunan, maupun lembaga baik pemerintah maupun swasta.
• Membangun dan memberdayakan umat Islam menjadi masyarakat madani
dengan beragam kegiatan dakwah, pendidikan, sosial budaya serta ekonomi
umat.
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID “AL ISHLAH”
PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II KEL. MARGADADI
KEC. INDRAMAYU KAB. INDRAMAYU
Sekretariat : Jl. Mataram I Blok 25 No.19 RT.02-RW.09 BTN Margalaksana Indah II
HP.081395855501, 081324298140 Indramayu
TARGET
1. Adanya bangunan Masjid yang besar dan luas serta dilengkapi dengan
sarana penunjang kegiatannya. Sarana tersebut antara lain :
a. Ruang Shalat. g. Ruang Marbot. m. Ruang Imam.
b. Ruang Serba Guna. h. Ruang persiapan. n. Ruang Ustadz.
c. Ruang Kantor Sekretariat. i. Gudang. o. Ruang Audio.
d. Ruang Majelis Ta’lim / Pengajian. j. Toko. p. Toilet / WC.
e. Ruang Kegiatan Remaja Masjid. k. Tempat Parkir.
f. Ruang Perpustakaan. l. Ruang Wudlu.
2. Adanya sarana pendidikan Al Quraan khususnya bagi anak anak dan remaja muslim berupa gedung Taman pendidikan Al Quraan (TPA).
III. Kondisi Saat ini
Fasilitas yang ada ini terus dimanfaatkan dengan beragam kegiatan warga
muslim sehingga keberadaan masjid sebagai pusat kegiatan warga sangat
betul dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitar. Baik untuk kegiatan
agama maupun untuk kegiatan umum masyarakat lainnya seperti kegiatan
Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW). Akibat hubungan masyarakat yang
kondusif dan harmonis ini, maka diharapkan visi dan misi serta strategi
mencapai cita-cita ”masyarakat madani” tercapai.
Berikut ini pemberdayaan dan pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) yang selalu dilaksanakan oleh DKM Al Ishlah
1) Kegiatan Rutin (Harian / Mingguan)
a. Anak-anak:
- TPA / Iqra’ : Tiap ba’da Magrib, kecuali Ahad.
b. Ibu-ibu:
- Pengajian bulanan setiap awal bulan atau di minggu pertama
- Pengajian bulanan seluruh kelompok pengajian se Griya Serpong Asri untuk tempat
bergiliran denhan Indulk majlis T’im Azzahra. Masjid Arrahman GSA.
c. Bapak-bapak / Umum:
- Pengajian / Talim Pekanan Setiap Minggu Malam Senin disebut juga pengajian MMS
Malam Senin Ustadz 3 orang dan materi kajian antara lain
Hadist Arbain. Kitab Riyadus Sholihin, dsb
- Belajar membaca Alquran setiap Selasa malam dan Rabu malam
-Yasinan Setiap malam Jum’at
- Pengajian Bulananan di akhir bulan di Forum Komunikasi Majlis Ta'limse RW 05
2) Kegiatan Bulanan dan Peringatan Hari Besar Islam
a. Peringatan Hari Besar Islam
Berupa Pengajian Umum dengan mendatangkan Penceramah ditambah sisipan
acara dari dan oleh warga jamaah baik oleh anak-anak TPA maupun kegiatan
kaum dewasa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Tabligh Biasa
(hanya untuk warga) maupun Tabligh Akbar (untuk lingkungan yang lebih
luas).
3) Kegiatan Tahunan
a. Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri
Kegiatan dari dan untuk warga:
Ta’jil / Pengumpulan Makanan Buka Bersama
Kultum Tarawih
Kultum Subuh
Tadarus Al-Qur’an
Peringatan Malam Nuzulul Qur’an
b. Kegiatan Idul Adha
Penerimaan/pengumpulan dan Penyembelihan Hewan Qurban serta Penyalurannya
5) Kegiatan Lain-lain / Penunjang
a. Pelatihan Mengurus Jenazah (Daurah Janaiz)
Merupakan ajang melatih diri untuk mempersiapkan masyarakat Islam dalam menangani musibah kematian yang sesuai dengan syar’i.
b. Perpustakaan Musholla
Langkah strategis untuk mempersiapkan generasi mendatang adalah dengan
membekali wawasan keislaman semaksimal mungkin kepada anak-anak.
Perpustakaan Musholla membidik sasaran tersebut disamping menyediakan
referensi untuk kajian-kajian bagi umat pada umumnya.
c. Pembentukan Donatur Tetap
Merupakan kegiatan pengumpulan dana rutin (setiap bulan) dari warga
untuk membiayai kegiatan yang dilaksanakan musholla. Dana yang terkumpul
merupakan sumber utama pembiayaan kegiatan.
ANGGARAN
Kegiatan ini memerlukan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan anggaran sebagai berikut :
A. Perencanaan Pengeluaran
1. Kesekretariatan Rp. 5.000.000,-
2. Humas Rp. 5.000.000,-
3. IMB Rp. 10.000.000,-
3. Usaha/Dana Rp. 10.000.000,-
4. Pembangunan Rp. 965.000.000,-
5. Pembantu Umum Rp. 5.000.000,-
Total Rp. 1.000.000.000,-
B. Perencanaan Pendapatan
1. Kas RW 001 Rp. 5.000.000,-
2. Warga RW 001 Rp. 750.000.000,-
3. Donatur Rp. 245.000.000,-
Total Rp. 1.000.000.000,-
VI. PENUTUP
Proposal ini disusun dengan maksud untuk memberikan penjelasan tentang
rencana pembangunan sarana ibadah yang dibutuhkan beserta pembiayaannya
guna menunjang kegiatan musholla sebagai pusat pembinaan umat. Semoga
hal ini dapat memberikan penjelasan dan keterangan yang memadai kepada
para dermawan yang budiman.
Seiring itu pula partisipasi para dermawan untuk mendukung terwujudnya
bangunan ini sangat diharapkan dengan menyisihkan atau menginfaqkan
sebagian rezki dariNya. Semoga Allah SWT memberkahi harta kita dan
menerima seluruh amal ibadah kita dan membalasnya dengan balasan yang
setimpal. Amin yaa robbal ‘aalamin.
Wassalaamu ‘Alaikum Wr. Wb.
Indramayu. 20 Mei 2012
DKM Al-Ishlah
Ketua DKM Sie Peng & Pembangunan Sekretaris
( Samsul, S.Pd.I ) ( Drs. Supriono ) ( Tarwinah)
TATA KERJA PENGURUS
DEWAN KEMAKMURAN MASJID “AL ISHLAH “
PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II KELURAHAN MARGADADI
MASA BAKTI 2011-2014
KETENTUAN UMUM
Dalam ketentuan umum ini, yang dimaksud adalah
- tata kerja pengurus DKM Masjid Al Ishlah adalah ketentuan tentang
aturan kerja untuk menciptakan efektivitas dan produktivitas dalam
pelaksanaan tugas dan wewenang kepengurusan .
- Penasehat adalah yang memberikan bimbingan, arahan, ide dan gagasan dalam rangka pengembangan berbagai aktifitas DKM
- Pengurus harian adalah yang meimpin, mengatur dan mengkoordinir
pelaksanaan tugas sehari-hari yang terdiri dari ketua, wakil ketua,
sekretaris, wakil sekretars, bendahara dan wakil bendahara
I. TUGAS DAN FUNGSI PENASEHAT.
Adalah memberikan pembinaan /bimbingan, arahan, ide saran dan gagasan
dalam rangka pengembangan berbagai aktifitas Masjid Al Ishlah kepada
pengurus DKM baik diminta atau tidak.
II. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGURUS HARIAN
KETUA
- Memimpin, mengatur dan mengkoordinir pelaksanaan kebijakan DKM Masjid
Al Ishlah terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas harian
- Mengatur dan mengkoordinir pembagian tugas sesama pengurus DKM, serta bertanggung jawab terhadap jalannya pelaksanaan program
- Melaksanakan verja sama dan usa-usaha strategi dalam rangka pengembangan Masjid baik kedalam maupun keluar
WEWENANG :
- Mewakili DKM Masjid Al Ishlah baik kedalam maupun keluar
- Memberikan pengarahan serta mencari solusi yang tepat dalam setiap kegiatan maupun pengambilan keputusan
- Bersama sekretaris dan wakil sekretaris menandatangani surat – surat DKM
- Mengambil keputusan dan menadatangani surat istimewa secara tersendiri dengan mempertimabngkan saran dan usul pensehat
- Mendelegasikan tugas dan fungísnya lepada wakil jika berhalangan
- Bertanggung jawab terhadap jama’ah melalui laboran pertanggung jalaban akhir periode.
WAKIL KETUA
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
- Mewakili tugas-tugas ketua jika ketua berhalangan
- Melaksanakan koordinasi dengan Bidang/ Seksi-seksi .
WEWENANG :
- Mengkoordinasikan dan menjalankan tugas di bidang/ seksi-seksi secara terpadu dan terencana
- Mengupayakan program rintisan sesuai dengan bidang/ seksi masing-masing
- Bersama sekretaris atau wakil sekretaris menandatangani surat-surat jika ketua berhalangan .
- Bertanggung jawab kepada ketua.
SEKRETARIS
- Membantu ketua dan wakil kewtua dalm menjalankan tugas-tugas DKM
- Memimpin dan mengkoordinasikan berbagai hal-hal yang berkaiytan dengan
aktifitas kepengurusan terutama yang berkaitan dengan konsep
kesekretariatan da keadministrasian.
- Bersama wakil sekretaris, bendahara / wakil bendahara mengusahakan dan melengkapi perangkat pendukung kesekretariatan.
- Mengatur dan menginventarisir serta mempertaggung jawabkan kekayaan DKM Masjid Al Ishlah
WEWENANG :
- Memimpin kegiatan kedsekretariatan
- Merumuskan Rancangan program kerja, peraturan serta surat –surat keputusan dalam lingkungan DKM
- Bersama ketua dan wakil ketua menandatangani surat-surat DKM.
- Bertanggung jawab kepada ketua.
WAKIL SEKRETARIS
- Membantu melaksanakan tugas –tugas sekretaris
- Mewakili tugas-tugas sekretaris jira berhalangan
- Membantu pengurus lain secara teknis keadministrasian dan
kesekretariatan dalam melaksanakan dalam melaksanakan tugas
masing-masing.
- Bertanguung jawab terhadap pegarsipan, pedokumentasian surat, Ffoto, kaset dll.
WEWENANG :
- Melakukan tugas-tugas sekretaris jika berhalangan
- Bersama ketua dan wakil ketua menandatangani surat-surat DKM
- Bertanggung jawab kepada ketua
BENDAHARA
- Menyimpan, mengatur dan mencatat penerimaan maupun pengeluaran keuangan DKM.
- Membuat Petunjuk teknis tentang tata cara permintaan, pembayaran dan pengeluaran keuangan serta pendayagunaan inventaris DKM .
- Membuat laporan keuangan secara rutin berkala kepada sesama pengurus dan jama’ah.
- Mengatur dan Mengkoordinasikan pembagian tugas dengan wakil bendahara.
- Mengelola, Menginventarisir kekayaan serta hak milik DKM masjid Al Ishlah.
WEWENANG :
- memimpin kegiatan yang berkaitan dengan masalah keuangan DKM masjid Al Ishlah .
- menyusun laporan keuangan dari setiap kegiatan .
- Bersama ketrua dan wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris
menandatangani surat- surat yang berkaitan dengan masalah keuangan.DKM
masjid Al Ishlah.
- Bertanggung jawab kepada ketua.
WAKIL BENDAHARA
- Membantu Pelaksanaan tugas bendahara dan mewakilinya jika berhalangan.
- Melaksanakan tugas khusus yang di berikan oleh bendahara
WEWENANG :
- Melaksanakan fungsi bendahara jika berhalangan.
- Beratnggung jawab terhadap mekanisme perolehan dan penggunaan dana yang bersifat rutin di lingkungan DKM Masjid Al Ishlah.
III. TUGAS SEKSI/KOORDINATOR
A. SEKSI IBADAH
- Merencanakan dan mengkoordinir kegiatan seksi ibadah.
- Bertanggung jawab terhadap berlangsungnya ktifitas peribadatan.
- Bertanggung jawab terhadap arah peribadatan dan menyusun jadwal Kutbah Jum’at, Tarawih, Idhul fitri, Idhul Adha dll.
B. SEKSI PENDIDIKAN, DAKWAH DAN PHBI
- Menyelenggrakan peringatan hari – hari besar Islam .
- Menyelenggarakan aktifitas – aktifitas lainnya dalam memakmurkan masjid Al Ishlah.
C. SEKSI KEMASYARAKATAN
- Membantu seksi/koordinator Peribadatan dan Pendidikan
- Bertanggungjawab terhadap berlangsungnya aktifitas layanan social
terhadap masyarakat/jama’ah seperti : santunan anak yatim, akir miskin
penyaluran zakat., pendistribusian Qurban dll.
- Bertanggung jawab secara teknis terhadap pertisipasi jama’ah
(masyarakat) dalam memakmurkan masjid melalui pendekatan yang baik,
melakukan publikasi kegiatan masjid.
- Bertanggung jawab secara teknis terhadap terjalinnya hubungan yang
baik ada dilingkungan masjid seperti : lembaga Da’wah, majelis taklim
dll.
- Menyelenggarakan aktifitas – aktifitas social kemasyarakatan lanilla.
D. SEKSI PEMELIHARAAN PERLENGKAPAN MASJID
- merencanakan /memprogram secara teknis pembangunan /pengembangan dan pemanfaatan fisik/sarana masjid.
- Bertanggungjawab terhadap pemeliharaan fisik dan bangunan masjid, baik menyangkut kerapian dan keindahan
- Menyajikan laporan dan memberikan saran serta pertimbangan lepada ketua sesuai dengan bidang tugasnya.
- Bertanggungjawab terhadap tersedianya fasilitas utama yang diperlukan
masjid seperti sound sistem, air, alat-alat kebersiahan, karpet sajadah
dan lain-lain
- Bertanggungjawab terhadap pemeliharaan barang inventaris masjid.
- Menyiapkan setiap aktifitas yang diselengarakan oleh DKM masjid.
E. SEKSI HUMAS/PEMBANTU UMUM
- Merencanakan, mengendalikan dan mengkoordinir seluruh kegiatan yang barkaitan dengan masalah umum meliputi kegiatan umum.
- Bertanggungjawab terhadap urusan hubngan masyarakat dan lembaga pada
umumnya kebersihan ruang dan lingkungan sekitar masjid, pembinaan
keamanan dan ketertiban.
- Berkoordinasi dengan seksi lain yang terkait dalam rangka pembinaan untuk menyelesaikan kegiatan yang menyangkut masalah umum.
IV. RAPAT – RAPAT DKM MASJID “AL ISHLAH”
Rapat-rapat DKM masjid Al Ishlah terdri dari :
- Rapat Pengurus Harian
- Rapat Khusus
- Rapat biasa.
Rapat Pengurus Harian
1. Rapat dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan dihadiri seluruh pengurus harian.
2. rapat tersebut membahas dan menentukan.
Maslah-masalah rutin
Rencana dan materi kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai program maupun rintisan yang bersifat insidensial.
Evaluasi terhadap fungsi pengolahan, pengendalian, pengawasan dan penentuan kebijakan DKM selanjutnya.
Rapat Khusus
1. rapat diadakan pada situasi yang sangat penting dan di hadiri oleh pengurus harian beserta seksi-seksi .
2. rapat tersebut membahas :
Upaya mengangkat dan mengupayakan nama baik DKM.
Hal-hal lain yang dapat merusak citra dan keutuhan pengurus DKM
Tata Kerja dan keputusan lain yang mendesak dan penting serta harus segera di putuskan dalam waktu yang cepat.
Rapat Biasa
1. Rapat biasa sekurang-kurangnya diadakan satu kali dalam enam bulan dan di hadiri oleh seluruh pengurus DKM masjid Al Ishlah
2. Rapat tersebut membahas dan menetukan :
Program pengembangan DKM secara umum yang belum dilaksanakan.
Perencanaan berbagai kegiatan perintisan.
Evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah, sedang atau yang akan dilaksanakan.
V. PENUTUP
1. Dengan adanya tata verja ini maka segala ketentuan yang bertentangan dan tidak señalan dinyatakan tidak berlaku.
2. Segala kemudian yang Belem diatur dalam tata kerja ini, akan diatur kemudian.
3. jira terdapat kekeliruan dalam tata verja ini, akan di lakukan perbaikan berdasarkan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
4. Tata kerja ini berlaku Sejak tanggal ditetapkan
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN
“MASJID AL ISHLAH”
KOMPLEK PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II
KELURAHAN MARGADADI
KEC. INDRAMAYU KAB. INDRAMAYU
JAWA BARAT
MASJID AL ISHLAH
Sekretariat : Jln Mataram I Blok 25 No.19 RT.02-RW.09
HP.081324298140, 085929011515, 081220073247
Komplek Perumahan Margalaksana Indah II Kelurahan Margadadi
INDRAMAYU
DEWAN KEMAKMURAN MASJID “AL ISHLAH”
PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II KEL. MARGADADI
KEC. INDRAMAYU KAB. INDRAMAYU
Sekretariat : Jl. Mataram I Blok 25 No.19 RT.02-RW.09 BTN Margalaksana Indah II
HP.081395855501, 081324298140, 081220073247 Indramayu
Nomor : /DKM Al Ishlah/XII/2011 Indramayu, Desember 2011
Lamp. : 1 (satu) bendel Kepada.
Perihal : Permohonan Bantuan Yth. Ibu Bupati Indramayu
Di_
INDRAMAYU
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera kami sampaikan semoga Allah SWT selalu menyertai dan melindungi segala aktifitas kita. Amin…
Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan ketenangan kita dalam beribadah
dan berbagai kegiatan dalam memakmurkan Masjid Al Ishlah Komplek
Perumahan Margalaksana Indah II, Dewan Kemakumaran Masjid (DKM)
bermaksud mengadakan pembangunan awal Masjid Al Ishlah.
Untuk menunjang dan membantu kelancaran proses pembangunan masjid AL
Ishlah beserta sarana dan prasarananya maka dengan segala hormat, kami
mengetuk hati Bapak/Ibu, para dermawan sudi kiranya memberikan bantuan
dana untuk pembangunan Masjid Al Ishlah Komplek Perumahan Margalaksana
Indah II Indramayu.
Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu/Sdr. para dermawan bersama ini kami
lampirkan proposal yang berisi pemaparan maksud, tujuan, visi dan misi
serta RAB dan gambar pembangunan Masjid Al Ishlah.
Demikian surat permohonan bantuan dana pembangunan masjid, atas bantuan dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua DKM,
SAMSUL, S.Pd.I
Mengetahui :
Lurah Margadadi, Ketua RW 09,
SURIPTO, S. Sos I R A W A N
NIP.196205061985031012
Camat Indramayu, Kepala KUA Kec. Indramayu
DUDUNG INDRA ARISKA, SH, MH H. M. DASMUN, S, Ag
NIP.195810101986031021 NIP.195808051980051007
PEMBANGUNAN MASJID AL ISHLAH
KOMPLEK PERUMAHAN MARGALAKSANA INDAH II
I. Pendahuluan
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT. Alhamdulillah
kita senantiasa diberikan rahmat, pertolongan dan hidayah-Nya, sholawat
dan salam selalu kita limpahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW.
DASAR PEDOMAN
1.Firman Allah, Q.S. At-Taubah: 18:
“Sesungguhnya yang memakmurkan Masjid-masjid hanyalah orang-orang yang
beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,
maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang
mendapat petunjuk.”
2. Firman Allah, Q.S. Ali Imran: 104:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar,
merekalah orang-orang yang beruntung.”
3. Firman Allah, Q.S. Al-Mujadilah: 11:
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
II. Nama, Volume dan Tempat Bidang Garapan
1. Nama bidang garapan
Nama bidang garapan kegiatan ini adalah pembangunan awal Masjid Al Ishlah Komplek Perumahan Margalaksana Indah II.
2. Tempat lokasi bangunan
Lokasi pembangunan masjid Al Ishlah ini bertempat di Komplek Perumahan
Margalaksana Indah II, Kelurahan Margadadi Kecamatan Indramayu Kabupaten
Indramayu.
3. Uraian pekerjaan dan anggaran
Pembangunan Masjid Al Ishlah dengan anggaran sejumlah Rp. 273.882.000,-
III. TUJUAN PEMBANGUNAN
Dalam pembangunan Masjid Al Ishlah, kami mempunyai tujuan membangun
Masjid Al Ishlah yang merupakan tempat ibadah sekaligus sebagai sarana
Ukhuwah Islamiyah warga Margalaksana Indah II yang nantinya diharapkan
meningkatnya penghayatan dan pemahaman ajaran agama dalam kehidupan
pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang selaras dengan ajaran Al-Qur’an dan As-sunah Nabi Muhammad SAW.
IV. Sumber/Solusi Pendanaan
1. Seluruh Kepala keluarga Komplek Perumahan Margalaksana Indah II Indramayu.
2. Pemerintah Kab. Indramayu
3. Donatur/para dermawan yang ada diberbagai tempat.
V. Susunan Struktur Pengurus
Susunan Pengurus pelaksana pembangunan Masjid Al Ishlah Komplek
Perumahan Margalaksana Indah II – Margadadi Indramayu sebagaimana
terlampir.
VI. Rincian Anggaran Denah dan Gambar Teknik
Rincian anggaran denah dan gambar teknik pembangunan Masjid Al Ishlah, sebagaimana terlampir.
VISI DAN MISI
VISI
• Masyarakat muslim Perum Margalaksana Indah II menciptakan masyarakat
yang aman, adil dan beradab berdasarkan nilai ajaran Islam serta
berpedoman pada Al-Quran dan As-Sunah.
• Menciptakan kehidupan sosial dengan menghimpun, membina dan
mengarahkan segenap potensi umat dalam tali ukhuwah islamiyah untuk
meningkatkan peran dan kualitas umat untuk tercapainya masyarakat
madani.
MISI
• Menggali, mengembangkan dan memantapkan segenap potensi masyarakat.
Mengembangkan persaudaraan antar sesama warga masyarakat dan kerjasama
antar warga dari berbagai kalangan baik perseorangan, perhimpunan,
maupun lembaga baik pemerintah maupun swasta.
• Membangun dan memberdayakan umat Islam menjadi masyarakat madani
dengan beragam kegiatan dakwah, pendidikan, sosial budaya serta ekonomi
umat.
TARGET
1. Adanya bangunan Masjid yang besar dan luas serta dilengkapi dengan
sarana penunjang kegiatannya. Sarana tersebut antara lain :
a. Ruang Marbot, Ruang Imam.
b. Ruang Serba Guna, Ruang persiapan, Ruang Ustadz.
c. Ruang Kantor Sekretariat, Gudang, Ruang Audio.
d. Ruang Majelis Ta’lim / Pengajian
e. Ruang Kegiatan Remaja Masjid.Tempat Parkir.
f. Ruang Perpustakaan.
g. Tempat Wudlu dan Toilet / WC.
h. Pemagaran Lingkungan Masjid
2. Adanya sarana pendidikan Al Qur’an khususnya bagi anak anak dan remaja muslim berupa gedung Taman pendidikan Al Qur’an (TPA).
VII. Penutup
Dengan tersusunnya proposal ini, diharapkan pihak terkait akan lebih
maklum tentang pembangunan Masjid Al Ishlah dan pada akhirnya kami
berharap para dermawan dapat terketuk hati dan bergerak untuk bersama
kami ikut memikirkan dan bertindak bersama untuk mencari solusi terbaik
demi terselenggaranya pembangunan Masjid Al Ishlah Margalaksana Indah II
Indramayu. Seiring itu pula partisipasi para dermawan untuk mendukung
terwujudnya bangunan ini sangat diharapkan dengan menyisihkan atau
menginfaqkan sebagian rezki dariNya. Semoga Allah SWT memberkahi harta
kita dan menerima seluruh amal ibadah kita dan membalasnya dengan
balasan yang setimpal. Amin yaa robbal ‘aalamin.
Wassalaamu ‘Alaikum Wr. Wb.
DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)
Ketua DKM Sekretaris
( SAMSUL, S.Pd.i ) ( TARWINAH )
PENASEHAT
Lurah Margadi
Ketua RW 09
Ketua RT 01 s.d 06
SUSUNAN PENGURUS DEWAN KEMAKMURAN MASJID AL ISHLAH
Ketua : Samsul, S.Pd.i
Wakil Ketua 1 : Edi Karyono
Wakil Ketua 2 : Subagjo
Sekretaris : Tarwinah
Wakil Sekretaris : Minarno, S. Ag
Bendahara I : M. Mahmud
Bendahara II : Iryansyah, S.Hi
I. SEKSI IBADAH
Asep Saefulloh
Heryanto, S. Pd.i
Taryono, S.Pd.i
Suhad
II. SEKSI PENDIDIKAN, DAKWAH DAN PHBI
Habib Yahya Alydrus, S.Pd.I
Ibrohim Sholeh, S.Sos
Dedy Octavian
Bukhori
Robani
Dadan Ramadhani, SE
Kuschandy
Sugeng Wahyu, S. Pd
III. SEKSI KEMASYARAKATAN
Agung. S
Abdul Malik
Chendy Prasetya Nugroho, SH
Firman
Komarudin
IV. SEKSI PEMELIHARAAN PERLENGKAPAN MASJID
Drs. Pandi Sudarsono
Drs. M. Supriono
Shaleh, ST
Triyana PS, ST
Yogi
Fery Mulyadi
Sunarto
Wawan Suriawanto, H, S.Sos
Lili Carli
Yani
Sayono
Cahyatno
Aang Adela
V. SEKSI HUMAS/PEMBANTU UMUM
Sarim
Sukatna/Ragil
Asta
DEWAN KEMAKMURAN MASJID AL ISHLAH
Ketua, Sekretaris,
SAMSUL, S.Pd.I T A R W I N A H